Minggu, 02 Desember 2012

ZAKAT : Definisi 'Amil

131. SOAL :

Siapakah yang dimaksud 'amil zakat yang berhak menerima zakat ?
Apakah panitia zakat yang ada pada saat ini termasuk 'amil zakat ?
Dan bagaimana pula hukumnya bila panitia zakat mengambil bagian yang melebihi dari ujroh mitsil (upah yang sepadan) ?

JAWAB :

Yang dimaksud dengan 'amil zakat adalah orang yang diangkat oleh imamul a'dhom (presiden) untuk mengurus zakat, termasuk disini adalah sekretaris, pembagi, dan penariknya.
Panitia zakat yang ada pada sekarang ini bila memang dibentuk oleh presiden atau wakilnya (pemerintah) maka termasuk 'amil, jika tidak maka tergolong sebagai mutabarri' (sukarelawan) yang tidak berhak menerima zakat atas nama 'amil kecuali panitia tersebut mempunyai sifat lain misal faqir, miskin atupun lainnya.
Hukum 'amil yang mengambil bagian yang melebihi dari upah umum adalah haram serta wajib mengembalikan kelebihan tersebut.
Keterangan dari kitab :
~ At-Tarmasy (Mauhibah dzil Fadli) IV / 130
~ Al-Mahalli 'Alal Minhaj III / 201

وعبارته ؛ (قوله والعاملون عليها) أى الزكاة يعنى من نصبه الإمام فى أخذ العمالة من الزكوات الى أن قال ٠٠٠٠ ومقتضاه أن من عمل متبرعا لا يسمى شيئا على القاعدة ـ اهـ موهب ذى الفضل الترمسى الجزء الرابع ص ١٣٠

وعبارته ؛ وَالْعَامِلُ يُعْطَى أُجْرَةَ مِثْلِ عَمَلِهِ ، فَإِنْ زَادَ سَهْمُهُ عَلَيْهَا رُدَّ الْفَاضِلُ عَلَى سَائِرِ الْأَصْنَافِ، وَإِنْ نَقَصَ كُمِّلَ مِنْ مَالِ الزَّكَاةِ ثُمَّ يُقَسَّمُ ـ اهـ شرح المحلى على المنهاج الجزء الثالث ص ٢٠١

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
*Tuhfatur Rohabah 1 : 60

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...