Minggu, 13 Mei 2012

SHOLAT : Hukum Mengangkat Jari Selain Telunjuk Pada Waktu Tasyahud

50. SOAL :

Bolehkah mengangkat selain jari telunjuk ketika membaca lafadh ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ?

JAWAB :

Hukumnya boleh namun makruh.
Keterangan dari kitab I'anatuth Tholibin 1 : 174

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﺗﻜﺮﻩ ﺍﻹﺷﺎﺭﺓ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﻟﻤﺴﺒﺤﺔ ﻭﺇﻥ ﻗﻄﻌﺖ ـ ﺍﻩ ﺇﻋﺎﻧﺔ ﺍﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ 174

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 21

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...