65. SOAL :
Bolehkah melaksanakan sholat witir, baru dapat dua roka'at dipisah dengan wirid yang lama (misalnya 2 jam) kemudian meneruskan sholat witir kembali ?
JAWAB :
Boleh, namun kurang baik karena dalam sholat witir tidak disyaratkan terus menerus ( ﻣﻮﺍﻟﺔ )
Keterangan dari kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 61 :
ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺍﻟﻔﺼﻞ ﺑﻴﻦ ﺭﻛﻌﺎﺕ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ ﺍﻭ ﺍﻟﻮﺗﺮ ﺑﻨﻔﻞ ﺍﺧﺮ ﺇﺫ ﻻ ﻳﻨﻘﻄﻊ ﺇﻻ ﻋﻤﺎ ﻗﺒﻠﻪ ﻟﻜﻨﻪ ﺧﻼﻑ ﺍﻷﻓﻀﻞ ـ ﺍﻩ ﺑﻐﻴﺔ ﺍﻟﻤﺴﺘﺮﺷﺪﻳﻦ ﺹ 61
® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 28
© posted by salafiyyah ma'had
Tidak ada komentar:
Posting Komentar