Selasa, 22 Mei 2012

SHOLAT : Batalkah Sholatnya Orang Yang Baca Tasbih Dengan Niat Dzikir ?

58. SOAL :

Batalkah sholatnya orang yang membaca tasbih dengan tujuan dzikir dan memberitahu pada tamu ditengah tengah membaca fatihah ?

JAWAB :

Tidak, namun memutuskan muwalahnya fatihah, sebab hal tersebut bukan termasuk kemaslahatan umat (dan wajib mengulang fatihahnya, juga kecuali karena darurat ataupun tidak tahu : lihat Al-Bajuri 1 : 150)
Keterangan dari kitab Fathul Qorib halaman 15 dan 13 :

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ( ﻭﺍﺫﺍ ﻧﺎﺑﻪ ) ﺃﻯ ﺃﺻﺎﺑﻪ ( ﺷﻰﺀ ﻓﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺳﺒﺢ ) ﻓﻴﻘﻮﻝ ﺳﺒﺤﺎﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻘﺼﺪ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﻓﻘﻂ ﺃﻭ ﻣﻊ ﺍﻹﻋﻼﻡ ﺃﻭ ﺃﻃﻠﻖ ﻟﻢ ﺗﺒﻄﻞ ﺻﻼﺗﻪ ﺃﻭ ﺍﻹﻋﻼﻡ ﻓﻘﻂ ﺑﻄﻠﺖ ـ ﺍﻩ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻘﺮﻳﺐ ﺍﻟﻤﺠﻴﺐ ﺹ 15

ﻓﺈﻥ ﺗﺨﻠﻞ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺑﻴﻦ ﻣﻮﺍﻻﺗﻬﺎ ﻗﻄﻌﻬﺎ ﺍﻻ ﺃﻥ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺑﻤﺼﻠﺤﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻛﺘﺄﻣﻴﻦ ﺍﻟﻤﺄﻣﻮﻡ ﻓﻰ ﺃﺛﻨﺎﺀ ﻓﺎﺗﺤﺘﻪ ﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﺇﻣﺎﻣﻪ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻄﻊ ﺍﻟﻤﻮﺍﻻﺓ ـ ﺍﻩ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻘﺮﻳﺐ ﺍﻟﻤﺠﻴﺐ ﺹ 13

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 25

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...