Kamis, 23 Agustus 2012

JAMA' DAN QOSHOR : Kayfiyah Sholat Di Atas Kendaraan

74. SOAL

Bagaimana hukum serta cara sholatnya seorang penumpang kereta api atau kendaraan lainnya yang jakannya berbelok belok, sedangkan bila orang tersebut turun untuk melakukan sholat maka dikhawatirkan akan tertinggal atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ?

JAWAB

Hukumnya tetap wajib sholat, dan cara mengerjakannya sedapat mungkin, namun wajib mengulang sholatnya.
Keterangan dari Kitab Fathul Wahab 1 : 37

وعبارته ؛ نعم ان خاف من نزوله عنها انقطاعا عن رفقته او نحوه صلى عليها واعاد كما مرّ ـ اه
قال فى البجيرمى (قوله كما مرّ) أى فى اول الباب فى قوله فيصلى على حاله ويعيد وجوبا ـ اه فتح الوهاب الجزء الأول ص ٣٧

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 32

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...