72. SOAL
Seorang yang bepergian ke suatu tempat yang memiliki dua jalur, jalur yang pertama kurang dari dua marhalah (jarak yang diperbolehkan melakukan jama' dan qoshor), sedang jalur yang lain mencapai dua marhalah , kemudian orang tersebut memilih jalur yang kedua.
Apakah orang tersebut boleh melakukan sholat jama' qoshor ?
JAWAB
Boleh, apabila dia memilih jalur yang kedua tersebut karena ada suatu tujuan, seperti ziaroh, atau memilih jalur yang lebih aman.
Keterangan dari Kitab Bujairomi 'Alal Minhaj 1 : 596
وعبارته ؛ أوعدل عنه اليه لغرض غيرالقصر
(قوله أوعدل عنه لغرض غيرالقصر) وصورة المسئلة أنّ مقصَده له طريقان طريق قصير لا يبلغ مرحلتين وطريق طويل يبلغهما فسلك الطويل اه - فتح الوهاب هامش البجيرمى على المنهاج الجزء الأول ص ٥٩٦
® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 31
© posted by salafiyyah ma'had
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN
📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...
-
81. SOAL Bagaimana hukumnya menambah "wawu" ketika adzan pada lafadh أشهد أنّ محمدا رسول الله JAWAB Hukumnya tidak disunahk...
-
189. SOAL : Bagaimana hukumnya meminjam korek api atau bulpoin untuk dipakai padahal dapat mengurangi isinya ? JAWAB : Sah, karena yan...
-
PENDAHULUAN BAB I : THAHARAH BAB II : NAJASAH BAB III : WUDLU BAB IV : TAYAMMUM BAB V : MANDI BAB VI : SHOLAT BAB VII : SHOLAT...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar