16 SOAL :
Bagaimana cara mensucikan sesuatu yang terkena percikan air yang digunakan untuk mensucikan najis mugholadhoh ?
JAWAB :
Caranya dengan meninjau pada percikan tersebut, bila percikan tersebut misalnya berasal dari basuhan ketiga maka tinggal menambah empat basuhan lagi, begitu juga seterusnya.
Keterangan dari kitab Al-Jamal 1 : 187
ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﺧﺮﺝ ﺑﺰﻳﺎﺩﺗﻰ ﻓﻰ ﻏﻴﺮ ﺗﺮﺍﺏ ﺍﻟﺘﺮﺍﺏ ..... ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻟﻮ ﺗﻄﺎﻳﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻐﺴﺎﻟﺔ ﺷﻴﺊ ﻓﺤﻜﻤﻪ ﺣﻜﻢ ﻣﺎ ﺑﻘﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﻐﺴﻼﺕ ﻓﺈﻥ ﺗﻄﺎﻳﺮ ﻣﻦ ﺍﻷﻭﻟﻰ ﻏﺴﻞ ﺳﺘﺎ ﺍﻩ ﺍﻟﺠﻤﻞ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ 187
® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 7
© posted by salafiyyah ma'had
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN
📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...
-
81. SOAL Bagaimana hukumnya menambah "wawu" ketika adzan pada lafadh أشهد أنّ محمدا رسول الله JAWAB Hukumnya tidak disunahk...
-
189. SOAL : Bagaimana hukumnya meminjam korek api atau bulpoin untuk dipakai padahal dapat mengurangi isinya ? JAWAB : Sah, karena yan...
-
14. Najiskah bekas telapak kaki anjing yang terdapat di atas tanah yang basah ? JAWAB : Dihukumi najis Keterangan dari kitab Fatul Mu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar