Selasa, 24 April 2012

TAYAMUM : Tayamum Karena Alasan Sulit Mencapai Air

27. SOAL :

Seorang penumpang perahu, berkehendak melakukan sholat namun bila dia mengambil air laut untuk berwudlu dia khawatir jatuh dan tenggelam.
Bolehkah dia bertayamum serta bagaimana hukum sholatnya ?

JAWAB :

Boleh bertayamum dan tidak wajib mengulangi sholatnya, dengan catatan seandainya lautan itu bukan berupa lautan niscaya akan langka wujudnya air .
Keterangan dari kitab Al-Bajuri 1 : 88

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻔﻴﻨﺔ ﻭﺧﺎﻑ ﻣﻦ ﺍﺧﺬﻩ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻓﻰ ﺍﻟﺒﺤﺮ ﻏﺮﻗﺎ ﺃﻭ ﻧﺤﻮﻩ ﺗﻴﻤﻢ ﻭﺻﻠﻰ ﻭﻻ ﺇﻋﺎﺩﺓ ﻋﻠﻴﻪ ﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻐﻠﺐ ﻭﺟﻮﺩ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻫﻨﺎﻙ ﺑﺤﻴﺚ ﻟﻮ ﺯﺍﻝ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﺒﺤﺮﻷﻧﻪ ﻛﺎﻟﻌﺪﻡ ـ ﺍﻩ ﺍﻟﺒﺎﺟﻮﺭﻯ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ 88

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
*Tuhfatur Rohabah 1 : 12

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...