Rabu, 18 April 2012

NAJASAH : Najiskah Tanah Bekas Telapak Kaki Anjing

14. Najiskah bekas telapak kaki anjing yang terdapat di atas tanah yang basah ?

JAWAB :

Dihukumi najis
Keterangan dari kitab Fatul Mu'in halaman 13

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﺇﺫﺍ ﺗﻌﻴﻦ ﻋﻴﻦ ﺍﻟﻨﺠﺴﺔ ﻓﻰ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﻭﻟﻮ ﻣﻮﺍﻃﺊ ﻛﻠﺐ ﻓﻼ ﻳﻌﻔﻰ ﻋﻨﻬﺎ ﻭﺇﻥ ﻋﻤﺖ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﻭﺟﻪ ـ ﺍﻩ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻤﻌﻴﻦ ﺹ 13

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut tholabah ponpes Alfalah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 6

© posted by salafiyyah ma'had

2 komentar:

  1. Mohon Dijelaskan yg lebih mendetil donk 🙏

    BalasHapus
  2. Jawabannya adalah dimaafkan jika musim hujan dan sudah dihujani dan dima'fu karena sulitnya menghindari namun baiknya dihindari saja agar tidak was"

    BalasHapus

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...