Selasa, 24 April 2012

TAYAMUM : Debu Musta'mal

300. SOAL :

Apakah debu yang sudah digunakan untuk bersuci (musta'mal) bisa dipergunakan kembali ?
Seandainya bisa bagaimanakah caranya ?

JAWAB :

Tidak bisa .
Keterangan dari kitab Asy-Syaqowy 1 : 105

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻗﻮﻟﻪ ﻭﺍﻟﻤﺴﺘﻌﻤﻞ ﺍﻯ ﻓﻰ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﺤﺪﺙ ﻭﻣﺜﻠﻪ ﺍﻟﻤﺴﺘﻌﻤﻞ ﻓﻰ ﺇﺯﺍﻟﺔ ﺍﻟﻨﺠﺴﺔ ﺍﻟﻤﻐﻠﻈﺔ ﺍﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﻻ ﻳﺼﻴﺮ ﻣﻄﻬﺮﺍ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻓﻰ ﺍﻟﺼﻮﺭﺗﻴﻦ ـ ﺍﻩ ﺍﻟﺸﺮﻗﺎﻭﻯ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﺮ ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺍﻷﻭﻝ ﺹ 105

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
*Tuhfatur Rohabah 1 : 13

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...