Selasa, 24 April 2012

TAYAMUM : Sahkah Tayammum Memakai Pasir

29. SOAL :

Apakah Tayamum sah dengan menggunakan pasir ?

JAWAB :

Tidak sah, apabila pasir tidak berdebu atau berdebu namun pasir tersebut melekat pada anggota tayammum saat diusapkan .
Keterangan dari kitab Sittin Masalah halmn : 60

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﺧﺮﺝ ﺑﻘﻮﻟﻪ ﺍﻟﺘﺮﺍﺏ ﺍﻟﻨﻮﺭﺓ ﻭﺍﻟﺰﺭﻧﻴﺞ ﻭﺍﻟﺮﻣﻞ ﺍﻟﺬﻯ ﻻ ﻏﺒﺎﺭ ﻓﻴﻪ ، ، ﻗﻮﻟﻪ ﺍﻟﺬﻯ ﻻ ﻏﺒﺎﺭ ﻓﻴﻪ ،، ﺃﻭ ﻓﻴﻪ ﻏﺒﺎﺭ ﻟﻜﻨﻪ ﻳﻠﺼﻖ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎﻻ ﻳﻠﺼﻖ ﺑﻪ ـ ﺍﻩ ﺳﺘﻴﻦ ﻣﺴﺌﻠﺔ ﺹ 60

® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri
* Tuhfatur Rohabah 1 : 12 - 13

© posted by salafiyyah ma'had

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...