Minggu, 08 April 2012

THAHARAH : Hukum Air Akuarium, dsb

posted by salafiyyah ma'had

2. SOAL :

Bagaimana hukumnya air sedikit yang digunakan untuk memelihara ikan dan ikan tersebut mengeluarkan kotoran di dalamnya ?

JAWAB :

Hukum air tesebut najis, akan tetapi dima'fu bila air tersebut tidak berubah dan pemeliharaan ikan tersebut memiliki tujuan (tidak main main) .

Keterangan dari kitab Kasyifatus Suja halaman 20

ﻭﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ؛ ﻭﺧﺮﺝ ﺑﺎﻟﻨﺠﺴﺔ ﺍﻟﻤﻨﺠﺴﺔ ﺍﻟﻨﺠﺲ ﺍﻟﻤﻌﻔﻮ ﻋﻨﻪ ﻛﻤﻴﺘﺔ ﻻ ﺩﻡ ﻟﻬﺎ ﺳﺎﺋﻞ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻗﺎﻝ ﻭﺭﻭﺙ ﺳﻤﻚ ﻟﻢ ﻳﻐﻴﺮ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻭﻟﻢ ﻳﻀﻌﻪ ﻓﻴﻪ ﻋﺒﺜﺎ ـ ﺍﻩ ﻛﺎﺷﻔﺔ ﺍﻟﺴﺠﺎ ﺹ 20

*tuhfatur rohabah 1 / 1
Hasil musyawarah jam'iyyah riyadlotut tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

85. HUJAN SAAT SHALAT JUM'AT DIJALAN

📚🅜🅐🅢🅐🅘🅛 🅢🅐🅝🅣🅡🅘📿 PERTANYAAN Kang santri yang shalat jum'atnya di jalan raya tiba-tiba turun hujan. Apa yang harus dilak...